Bagi umat yang mengalami kesulitan untuk menunaikan ibadah puasa ramadhan seperti sedang sakit,sudah udzur, haid bagi wanita, sedang hamil mereka di berikan keringanan untuk tidak berbpuasa namun mereka harus menggantinya di lain hari bisa di bilang manunda puasa di hari lain setelah sembuh atau setelah melewati masa haid namun untuk mereka yang sudah udzur biasanya membayar denda untuk mengganti puasa wajib yang ia tinggalkan lantaran sudah tidak sanggup untuk berpuasa seperti kebanyakan orang lantas siapa saja yang tidak di wajibkan untuk berpuasa silahkan simak ulasan di bawah ini.
Lihat Juga: Niat Puasa Senin Kamis
Orang-Orang Yang Tidak Di Wajibkan Untuk Berpuasa Ramadhan
- Anak Kecil Yang Belum Baligh
Anak kecil yang belum mumayyiz (belum bisa makan,munum,cebok sendiri) dan belum berumur 7 tahun tidak di wajibkan untuk berpuasa karena sudah tentu mereka tidak sanggup untuk melaksanakannya namun apabila anak sudah mumayyiz dan sudah berumur 7 tahun agama mengatur para orang tua untuk membiasakan anak untuk berpuasa mulai dari puasa sampai waktu duhur, lalu sampai ashar lalu apabila sudah memasuki usia 10 tahun ia akan mampu berpuasa 1 hari penuh karena sudah terbiasa dari puasa sebelumnya.
- Para Lansia
Orang-orang tua yang sudah tidak mampu untuk melaksanakan ibadah puasa yang sekiranya apabila di paksakan untuk berpuasa malah sakit atau pingsan tidak wajib untuk berpuasa namun sebagai gantinya ia wajib membayar fidyah setiap harinya 6,25 ons beras, boleh di keluarkan segaligus pada awal atau akhir bulan bisa juga di keluarkan perhari selama bulan ramadhan.
- Orang Yang Hilang Akal (Gila)
Anak kecil yang belum baligh saja tidak di wajibkan untuk berpuasa apalagi mereka yang kehilangan akal sehat(gila,pingsan dll) dan nanti apabila mereka sudah sadar tidak di wajibkan untuk mengqodlonya dan juga tidak wajib membayar fidyah namun apabila hilang ingatan karena pingsan di sunnahkan untuk mengqodlo.
- Orang Yang Sakit
Orang yang sedang sakit tentunya tidak akan sanggup untuk berpuasa oleh karena itu tidak di wajibkan atas dirinya untuk berpuasa asalkan hal itu atas petunjuk dari dokter bahwa jika ia berpuasa maka sakit yang ia derita tidak akan kunjung sembuh atau akan memperparah kondisi tubuhnya namun apabila ia sudah sembuh ia wajib untuk mengqodlo puasa yang ia tinggalkan.
- Wanita Hamil Dan Menyusui
Untuk wanita yang sedang mengandung dan menyusui akan terkuras energinya untuk si jabang bayi sehingga harus mendapatkan asupan yang cukup karena apa yang ia makan di bagi untuk 2 orang oleh karena itu agama islam memperbolehkan mereka untuk tidak berpuasa namun apabila sudah selesai masa hamil dan menyusui mereka wajib untuk mengqodlo dan membayar fidyah setiap harinya 1 mud (6,25 ons beras) jika ia khawatir akan kesehatan anaknya saja namun jika ia khawatir akan kesehatan dirinya dan anaknya maka tidak di wajibkan membayar fidyah cukup mengqodlo saja.
- Wanita Yang Sedang Haid Dan Nifas
Bagi wanita yang sedang mengeluarkan darah haid dan nifas akan sangat terkuras energinya dan merasa lemas karena keluarnya darah dan apabila ia berpuasa maka terdapat dua faktor yang membuat tubuhnya semakin lemas oleh sebab itu agama islam tidak menginginkanya karena itulah tidak di wajibkan atas dirinya untuk berpuasa bahkan haram hukumnya namun nanti setelah suci dari haid dan nifas ia wajib untuk mengqodlonya (menggantinya di lain hari).
Baiklah sobat itulah beberapa orang yang tidak di wajibkan untuk berpuasa di bulan suci ramadhan semoga penjelasan kami di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian namun kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan kata karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, terimakasih sudah berkunjung dan nantikan artikel terbaru dari kami sampai jumpa di lain kesempatan.
0 Komentar